Kompetensi Sosial Guru Kristen


Keberhasilan pembelajaran kepada peserta didik sangat ditentukan oleh guru, karena guru adalah pemimpin pembelajaran, fasilitator, dan sekaligus merupakan pusat inisiatif pembelajaran. Itulah sebabnya, guru harus senantiasa mengembangkan kemampuan dirinya. Untuk dapat memperoleh hasil yang baik dalam suatu rangkaian kegiatan pendidikan dan pembelajaran, seorang guru dituntut untuk memiliki kualifikasi tertentu yang disebut juga kompetensi. Yang dimaksud dengan kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen). Kompetensi bagi guru untuk tujuan pendidikan secara umum berkaitan dengan empat aspek, yaitu kompetensi: a) paedagogik, b) profesional, c) kepribadian, d) sosial. (Bab IV, pasal 10) I. Yang dimaksud dengan kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar (Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat 3 butir d). Karena itu guru harus dapat berkomunikasi dengan baik secara lisan, tulisan, dan isyarat; menggunakan teknologi komunikasi dan informasi; bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik; bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar. Bila guru memiliki kompetensi sosial, maka hal ini akan diteladani oleh para murid. Sebab selain kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual, peserta didik perlu diperkenalkan dengan kecerdasan sosial (social intelegence), agar mereka memiliki hati nurani, rasa perduli, empati dan simpati kepada sesama. Pribadi yang memiliki kecerdasan sosial ditandai adanya hubungan yang kuat dengan Allah, memberi manfaat kepada lingkungan, dan menghasilkan karya untuk membangun orang lain. Mereka santun dan peduli sesama, jujur dan bersih dalam berperilaku.
Dalam Injil Matius ada petunjuk yang kuat bahwa Yesus mengenal murid-murid-Nya , khususnya dalam Matius 11:19. Howard G. Hendricks mengemukakan bahwa sedikitnya ada enam segi kehidupan Yesus yang senantiasa mengagumkan, yang perlu diteladani oleh seorang guru Kristen. Salah satu keteladanan Yesus seperti yang dikemukakan oleh Hendricks, ialah: Ia sangat relasional, mementingkan hubungan antar pribadi yang harmonis. Salah satu julukan Yesus adalah: sahabat orang berdosa (Mat. 11:19). Walaupun Yesus suci dan tidak pernah berdosa, Ia tidak mengisolir diri dan hanya bergaul dengan “komplotan suci”, tetapi justru Ia menjalin relasi secara luas dengan banyak orang, untuk menjangkau sebanyak mungkin orang agar mereka menerima keselamatan kekal. Itu sebabnya, Guru Kristen perlu memahami pribadi Yesus sebagai guru yang harus diteladani-nya dalam hidup sehari-hari dan dalam pelaksanaan tugas keguruan. Demikian juga Agustinus menyatakan bahwa gaya mengajar yang dipakai seorang guru perlu disesuaikan dengan sifat khas dari setiap pelajar (Boehlke, 1998). Jadi, sebelum mengajar si guru harus mengetahui latar belakang masing-masing pelajar, misalnya: Pengalaman pedagogisnya sebelumnya, kemampuan intelektualnya (kognitif), kewargaannya, status ekonominya, panggilan hidupnya, status sosialnya, usianya dan sebagainya. Hal senada dengan itu diutarakan oleh Dr. Homrighausen (2008:164) “Sebab itu seharusnyalah seorang guru mengenal tiap-tiap muridnya; bukan namanya saja, melainkan latar belakangnya dan pribadinya pun. Ia harus mencintai mereka dan mendoakan mereka masing-masing di depan takhta Tuhan. Seorang guru yang baik, memahami karakteristik masing-masing siswa sehingga guru dapat dengan  mudah menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh siswa (2009:51).
Topik ini merupakan pergumulan penulis dalam konteks dimana melakukan pelayanan. Menurut pengamatan sementara ada indikasi bahwa masih kurangnya dosen mengenal mahasiswa/i dan mengakibatkan efektifitas pembelajaran kurang memadai. Hal ini nampak jelas  dari intensitas waktu antara dosen dengan mahasiswa-mahasiswi kurang. Dosen datang hanya pada saat mengajar 1 kali dalam dua Minggu.
Sesuai dengan pesan Undang-Undang Guru dan Dosen, pakar profesi keguruan, terutama teladan Tuhan Yesus Sang Guru Agung maka perlu untuk memikirkan dan melaksanakan tugas keguruan dengan keharusan untuk mengenal muridnya, tidak hanya kemampuan akademisnya, akan tetapi mengenal nama, perilaku, emosi, latar belakang sosial dan budaya, keluarga, keterampilan lain yang dimiliki murid, ataupun masalah yang dihadapi oleh murid sebagai individu atau sekelompok murid. Pengenalan murid secara baik oleh guru sesungguhnya akan membantu guru dalam membina muridnya secara individu, maupun secara kelompok. Jika guru mengenal murid secara baik untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada murid, maka murid merasa bahwa kepentingan atau kebutuhan mereka diperhatikan oleh guru.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Keluaran 17:8-16 Mengalami Kemenangan

Menjadi Pelayan Kristus yang Berkualitas

Perjumpaan yang Membawa Perubahan Hidup (Luk. 19:1-10)